DaerahEkonomi & Bisnis

Pekan Ini, BKD Konkep Segera Salurkan Gaji Ke-13 ASN

×

Pekan Ini, BKD Konkep Segera Salurkan Gaji Ke-13 ASN

Sebarkan artikel ini

KONAWE KEPULAUAN – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) memastikan penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dilakukan pekan ini.

Kepala BKD Konkep Mahmud mengatakan, proses administrasi dan penganggaran telah dipersiapkan sehingga pencairan dapat segera direalisasikan kepada seluruh ASN yang berhak menerima. Penerima gaji ke-13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Bupati dan Wakil Bupati, jumlah keseluruhan 2.155 orang.

”Insaa Allah pekan ini, bendahara OPD on proses, untuk pembayaran gaji ke-13 Saat ini prosesnya tinggal menunggu tahapan akhir agar pembayaran dapat segera masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Mahmud Selasa, (2/6/2026).

Eks Kabag Umum Konkep itu mengatakan, adapun pembayaran gaji ke-13 tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan struktural, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, serta tunjangan PPH Pasal 21. Total anggaran Rp.9.081.978.188 Miliar.

Pemberian gaji ke-13 mengacu pada ketentuan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13.

Gaji ke-13 PNS tahun ini sebesar Rp5.724.939.560 Miliar, PPPK sebesar Rp3.344.966.682 miliar. Untuk Bupati dan Wakil Bupati, anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp12.071.946,” jelasnya

Ia berharap pembayaran Gaji ke-13 tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan seluruh ASN yang kemudian berdampak pada perputaran roda perekonomian daerah.

“Selain membantu kebutuhan keluarga para pegawai, penyaluran Gaji ke-13 juga diharapkan memberikan efek positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat Konawe Kepulauan,” pungkasnya.

Laporan : Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *