KONAWE KEPULAUAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Wawonii Bersatu resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Wawonii Tengah terkait rencana pelaksanaan demonstrasi atas dugaan pelanggaran adat istiadat masyarakat pulau Wawonii, Sabtu (18/7/2026).
Surat pemberitahuan tersebut disampaikan sebagai bentuk pemenuhan prosedur sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada Senin 20 Juli 2026 di Langara Kecamatan Wawonii Barat.
Usai menyerahkan SPA, Jenderal Lapangan Reski Anandar, menegaskan bahwa persoalan adat istiadat tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, adat merupakan identitas dan jati diri masyarakat Wawonii yang harus dijaga serta dihormati oleh seluruh pihak.
“Persoalan adat istiadat masyarakat Wawonii tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena ini menyangkut jati diri masyarakat Wawonii. Oleh karena itu, persoalan ini harus disikapi secara serius,” jelas Nandar sapaan akrabnya.
Kata ia, aksi demonstrasi yang akan digelar merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar dugaan pelanggaran adat yang terjadi mendapat perhatian dari pemerintah daerah, lembaga adat, serta aparat penegak hukum.
“Persoalan ini tidak bisa dijadikan sebagai lelucon, ini persoalan serius karena menyangkut harkat dan martabat orang Wawonii, oleh karena itu wajib hukumnya bagi orang Wawonii untuk turut serta menuntut sanksi bagi pelanggar adat istiadat masyarakat Wawonii,” tegasnya.
Karena itu, Reski Anandar mengajak kepada seluruh masyarakat pulau wawonii untuk turut serta dalam aksi demonstrasi tersebut, sebagai dari upaya kolektif dalam menjaga kehormatan dan martabat masyarakat pulau Wawonii.
”Kami mendesak seluruh pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara profesional dan sesuai dengan adat istidat pulau wawonii,”. (Redaksi)












