Daerah

Pemkab Konkep Genjot Penyusunan Rencana Kawasan Transmigrasi Berbasis Potensi Lokal

×

Pemkab Konkep Genjot Penyusunan Rencana Kawasan Transmigrasi Berbasis Potensi Lokal

Sebarkan artikel ini

KONAWE KEPULAUAN – Konawe Kepulauan (Konkep) merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang menjadi kawasan potensial untuk program transmigrasi, terutama untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

Bekerja sama dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konkep sedang memacu pengembangan kawasan transmigrasi berbasis potensi lokal.

Saat ini, Pemkab melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PTSP-TKT) tengah menyusun dokumen Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT).

Plt Kepala Dinas PTSP-TKT Konkep H. Asgar menjelaskan, RKT merupakan dokumen perencanaan, sebagai dasar dalam menyiapkan kawasan transmigrasi.

“Di dalamnya memuat berbagai aspek seperti tujuan, kebijakan, struktur ruang, rencana peruntukan, hingga rencana pengembangan pola usaha dan pengembangan kawasan secara terstruktur,” ujar H. Asgar saat ditemui ditemui awak media, pada Rabu, (26/11/2025).

Asgar mengatakan, pengadaan program transmigrasi merupakan salah satu strategi Pemkab Konkep dalam mengembangkan wilayah dan mendorong peningkatan infrastruktur pembangunan secara berkelanjutan dan terintegrasi.

Oleh karena itu, Asgar meluruskan pemahaman klasik masyarakat terkait transmigrasi, dimana masih adanya anggapan bahwa transmigrasi sebatas memindahkan penduduk dari tempat yang padat ke tempat yang minim penduduk.

“Transformasi transmigrasi ini lebih kepada pembangunan kawasan. Artinya, delineasi kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan akan menjadi fokus pemerintah pusat untuk mendatangkan program-program, yang sesuai analisis potensi daerah itu,” ucapnya.

Asgar menambahkan, dalam menyusun RKT mesti diutamakan membuat analisis potensi kawasan sehingga program yang diturunkan dari kementerian bisa tepat sasaran.

“Ini adalah tugas pemerintah daerah (Konkep) untuk membuat analisis potensi delineasi. Ini nanti akan dijadikan bahan pembuatan dokumen rencana kawasan transmigrasi yang akan kita serahkan di kementerian,” paparnya.

Pemkab Konkep menargetkan tahun 2026 menjadi salah satu daerah yang menjadi kawasan transmigrasi. Dimana, kata dia, tahun ini pemerintah pusat telah menetapkan 154 kawasan transmigrasi untuk seluruh Indonesia.

Saat ditanya terkait peluang Konkep mendapatkan kawasan transmigrasi, Asgar mengaku optimis bisa mendapatkan peluang tersebut. Sebab, Pemkab Konkep benar-benar serius dalam menyambut program tersebut.

Sebagai langkah awal, Pemkab telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan mendatangkan langsung tim dari Kementerian Transmigrasi RI, sekaligus memetakan potensi setiap wilayah kecamatan.

“Kalau kita liat secara kasat mata kan jelas bahwa di Konkep ini potensi perkebunan. Pertanian secara luas, ada persawahan, peternakan, ada perikanan. Nah potensi ini yang akan kita analisis,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *