KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) kembali melaksanakan penjualan aset daerah melalui mekanisme lelang. Langkah ini sebagai bagian dari upaya penataan Barang Milik Daerah (BMD). Sebanyak 20 unit kendaraan dinas dan 4 Scrap besi tua dilepas kepada masyarakat melalui lelang resmi yang dilaksanakan secara daring.
Lelang tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset yang sudah tidak lagi digunakan untuk menunjang pelayanan pemerintahan. Selain meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, hasil penjualan juga akan menjadi pemasukan bagi kas daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun aset yang dilelang meliputi kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang telah memenuhi persyaratan untuk dihapuskan dari daftar inventaris pemerintah daerah serta besi tua atau barang bekas hasil bongkaran yang sudah tidak memiliki nilai guna dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud, SP., M.PW mengatakan, pelaksanaan lelang dilakukan secara online (e-Auction) sehingga memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses penawaran secara terbuka, transparan dan akuntabel.
”Peserta dapat melihat objek lelang, nilai limit, serta tata cara mengikuti lelang melalui pengumuman resmi yang telah diterbitkan pemerintah daerah,” ujarnya Rabu, (9/7/2026).
Eks Kabag Umum Pamkab Konkep itu menegaskan bahwa seluruh proses pelelangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bekerja sama dengan instansi yang berwenang dalam penyelenggaraan lelang.
”Dengan mekanisme tersebut, seluruh tahapan diharapkan berlangsung secara profesional, transparan serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Konkep berharap aset yang selama ini tidak lagi dimanfaatkan dapat dialihkan kepada pihak yang membutuhkan, sekaligus mengurangi beban biaya pemeliharaan aset yang sudah tidak produktif.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
Berdasarkan pengumuman yang telah dipublikasikan, masa penawaran lelang dibuka pada 10-16 Juli 2026, dengan total 24 unit aset daerah yang ditawarkan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat melalui https://lelang.go.id atau menghubungi kontak: 081329636115 – 082211252596.
Laporan: Amar












