KONAWE KEPULAUAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Kepulauan (Konkep) terpaksa harus memangkas honor Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa, hal ini bukan tanpa alasan, namun sebagai langkah dalam menyesuaikan anggaran daerah yang terbatas akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas DPMD Konkep, Yasir Buburanda menjelaskan, pihaknya terpaksa menerapkan kebijakan tersebut guna menyesuaikan anggaran daerah yang terbatas akibat berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Jika dibandingkan tahun 2025 total anggaran untuk honor Kepala Desa, perangkat Desa dan BPD sebesar Rp35 miliar sementara untuk tahun 2026 hanya Rp28 miliar.
“Selisihnya kurang lebih 7 miliar dari tahun lalu, gaji Kepala Desa dan perangkatnya harus pula mengalami penyesuaian yang disebabkan oleh efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” ujar Yasir Buburanda pada Minggu,(5/4/2026).
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Konkep itu mengatakan, pihaknya telah memanggil seluruh pemerintah desa untuk memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut, dalam pertemuan itu juga ia memaparkan mengenai besaran honor yang bakal diterima setelah dilakukan penyesuaian anggaran.
“Sebagai contoh saja, tahun sebelumnya gaji Kepala Desa kita bayarkan Rp2,4 juta dan di tahun 2026 ini menurun menjadi Rp2,1 juta begitupun perangkat Desa dan juga BPD akan mengalami penyesuaian,” ucapnya.
“Suka tidak suka pemerintah desa dan juga BPD harus menerima dengan lapang dada mengenai hal ini, karena anggaran ADD kita menurun dibanding tahun lalu,” tambahnya
Ditengah kondisi tersebut, Yasir meminta seluruh pemerintah desa untuk memaksimalkan anggaran Desa dengan melakukan pembangunan yang berskala prioritas. Ia juga mengajak pemerintah desa untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan tetap mengutamakan pelayanan masyarakat.
“Laksanakan kegiatan berdasarkan hasil usulan masyarakat saat musyawarah desa dengan berpedoman pada regulasi yang mengatur penggunaan dana desa tahun 2026,” tandasnya.
Laporan: Amar












