Hukum & Kriminal

Tim Buser77 Polresta Kendari Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Curanmor

×

Tim Buser77 Polresta Kendari Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

KENDARI – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), yang terjadi di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Tiga pelaku berinisial R, M dan E berhasil diringkus pada Selasa (25/11/2025) dini hari.

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: 336/XI/2025 tertanggal 22 November 2025.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Tim Buser77 telah mengamankan tiga pelaku curanmor beserta barang buktinya. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya

Ia menjelaskan, kasus tersebut terjadi ketika pelapor, WH, meminta anaknya menjemputnya. Namun sang anak menemukan motor Yamaha Mio hitam-biru bernomor polisi DT 2136 C1 sudah tidak berada di tempat parkir. Motor diketahui hilang dalam keadaan terkunci stang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

Usai penyelidikan, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap para pelaku di lokasi berbeda, R ditangkap di kos-kosan Lorong Kawat, Lalolara, Kambu dan M ditangkap di kos-kosan Jalan Tanukila, Anaiwoi, Kadia, sementara E diamankan di rumahnya di Jalan Bunga Kolosua, Kemaraya, Kendari Barat.

Menurut AKP Welliwanto Malau, ketiga pelaku telah mengakui aksi kejahatan mereka. Dalam interogasi, polisi juga menemukan bahwa para pelaku memiliki catatan kejahatan lainnya.

“Para pelaku mematahkan kunci stang motor menggunakan kaki, kemudian mendorongnya menjauh sebelum menyambung kabel kontak,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *