KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada pekan depan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan hak pegawai sekaligus membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud, ia mengatakan, pencairan THR tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi administrasi oleh instansi terkait. Pihaknya memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu tanpa kendala.
“Setiap instansi harus mengajukan permintaan gaji LS ke BKD terlebih dahulu sesuai dengan template gaji THR melalui SIPD selanjutnya baru bisa di proses pencairannya,” ucap Mahmud pada sabtu, (7/3/2026).
Sebagai upaya percepatan pencairan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan sehingga proses pencairan dapat berjalan lancar.
Untuk membayar THR seluruh ASN tersebut, Pemkab Konkep telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,6 miliar dengan total keseluruhan ASN sebanyak 2.013 yang terdiri 1.079 PNS dan 934 PPPK. Pemberian THR bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN, khususnya dalam menghadapi kebutuhan yang meningkat menjelang perayaan Idul Fitri.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa khusus untuk PPPK Paruh Waktu tidak mendapatkan THR, hal ini dikarenakan sumber gajinya yang berasal dari belanja barang dan jasa bukan belanja pegawai.
“Kita berharap pencairan THR yang dilakukan tepat waktu dapat memberikan manfaat bagi para ASN dan keluarganya, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan menjelang hari raya idul Fitri,” tandasnya
Laporan: Amar












