KONAWE KEPULAUAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) secara resmi menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) ke lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pelataran kantor Bupati pada Senin, (5/1/2026).
Penyerahan DPA ini dilakukan di awal tahun 2026 usai melaksankan apel perdana. Mengingat pentingnya acara ini sehingga turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muhammad Farid, Sekda Cecep Trisnajayadi dan jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Konkep.
Kepala BKD Konkep, Mahmud mengatakan, bahwa penyerahan DPA kepada OPD merupakan langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan program berjalan dengan tertib, terencana dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Salah satu indikatornya adalah penatausahaan anggaran kas tepat waktu dengan penyerahan DPA di minggu pertama bulan Januari,” ujarnya
Ia menyampaikan perhari ini, ada lima OPD yang telah menerima DPA yakni Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga, Badan Keuangan Daerah, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perpustakaan dan Dinas Perikanan.
“Sementara OPD (lainya) masih dalam proses dan Insya Allah paling lambat besok semua OPD sudah dituntaskan,” jelasnya
Mahmud menegaskan, setiap OPD wajib menjalankan anggaran berdasarkan DPA yang telah ditetapkan. Ia meminta pejabat menelaah alokasi anggaran secara teliti agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.
“Saya harap, para OPD dapat meningkatkan efektifitas dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan juga pelayanan publik mulai sejak awal tahun 2026,” tandasnya
Laporan: Amar












