KENDARI – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Zebra Anoa 2025 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara baru-baru ini kembali menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di beberapa titik Kota Kendari, hal ini bertujuan guna meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berkendara.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra KOMPOL M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K., didampingi sejumlah pejabat dan personel diantaranya AKP Yonathan, S.H., M.H., IPTU Hery Mulyanto, S.H., IPTU Umar, S.H., dan IPDA La Telle, S.Si.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta memberikan edukasi kepada para pengendara. Hasilnya, sebanyak 20 teguran diberikan kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan. Tidak ditemukan pelanggaran berat yang memerlukan penindakan tilang pada kesempatan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra KOMPOL M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K menegaskan bahwa pendekatan persuasif terus diutamakan dalam Operasi Zebra Anoa 2025.
“Teguran yang diberikan merupakan bentuk pembinaan agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Kami kedepankan edukasi, bukan semata-mata penindakan,” ujarnya.
Ditlantas Polda Sultra memastikan kegiatan Operasi Zebra Anoa 2025 akan terus digelar secara berkala, terutama di lokasi yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas tinggi. Penindakan dan edukasi ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu berlalu lintas.












