KONAWE KEPULAUAN – Dalam rangka meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) bersama Bank Pendapatan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor BPD Sultra, pada Senin (15/12/2025).
Kerjasama ini terkait pengelolaan keuangan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penempatan deposito Pemkab Konkep.
Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak dalam sambutanya, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional.
Melalui kerjasama tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi keberlangsungan pembangunan daerah khususnya dalam pengelolaan kas daerah secara efektif dan efisien.
“Penempatan dana dalam bentuk deposito bukan semata-mata bertujuan untuk memperoleh keuntungan finansial tetapi lebih dari itu sebagai upaya optimalisasi pengelolaan kas daerah,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Pulau Wawonii itu mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati hal ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat tersebut tepat sasaran. Sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Konkep secara berkelanjutan.
“Oleh karena itu, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan kemudahan transaksi serta dukungan layanan perbankan yang modern dan terpercaya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati Rifqi berharap sebagai Bank sentral daerah, Bank Sultra dapat terus meningkatkan mutu pelayanan dan inovasi sistem perbankan modern.
“Saya mengajak seluruh pihak mulai dari seluruh perangkat daerah Bank Sultra Cabang Wawonii maupun Bank Sultra pusat untuk bersama-sama melaksanakan perjanjian ini dengan penuh tanggungjawab agar tujuan uang telah disepakati dapat tercapai,” tandasnya.
Laporan: Amar












