KONAWE KEPULAUAN – Kepolisian Resor Konawe Kepulauan (Polres Konkep) bersama Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Wawonii berhasil mengamankan seorang nelayan inisial M (42) asal Desa Langara Bajo Kecamatan Wawoniii Barat yang diduga pelaku dalam aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (Bom Botol) di Langara, (26/9/2026) .
Komandan Pos (Danpos) Polairud Polres Konkep AIPDA Agustiar mengatakan, Penindakan dilakukan setelah adanya informasi dan pemantauan terkait dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom ikan di wilayah perairan Konkep. Petugas kemudian bergerak bersama PAAP Wawonii.
“Penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku di teras rumahnya (di Desa Langara Bajo). Kami bersama PAAP Wawonii melakukan penindakan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait dugaan aktivitas bom ikan,” ujarnya
AIPDA Agustiar menuturkan dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bom ikan (botol), satu unit kapal dan pakaian yang diduga digunakan terduga pelaku saat melakukan aktivitas di laut.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Konkep dalam mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem laut, sekaligus memberikan efek jera terhadap masyarakat yang kerap melakukan penangkapan ikan secara ilegal,” katanya
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Polres Konkep akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di wilayah perairan Konkep, termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan penggunaan metode penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut.
“Karena itu kami berharap kepada seluruh pihak untuk berkolaborasi melakukan pencegahan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ucapnya
“Selanjutnya terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya
Ditempat yang sama, Ketua PAAP Wawonii Amal mengatakan, penindakan pelaku illegal fishing tersebut merupakan kolaborasi nyata antara kepolisian dan masyarakat untuk memberikan efek jera dan bagian dari upaya pelestarian laut pulau Wawonii.
“Karenan itu kami meminta kepada seluruh masyarakat Konkep untuk tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut selain berisiko besar terhadap keselamatan juga berisiko terjerat hukum,” tandasnya
Laporan: Amar












