KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) menerima hasil evaluasi (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan penerimaan hasil evaluasi tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Kamis (22/10/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyempurnaan dokumen perubahan APBD sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPKAD Sultra Umikum Latifah, S.KM.,M.Si, Ketua DPRD Konkep Ishak, SE, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, SP.,M.PW dan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Konkep Sapiuddin Alibas, SP.,ME.
Kepala BKD Konkep Mahmud, SP., M.PW saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa proses ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“SK Evaluasi ini adalah rangkaian proses dan tahapan dalam penyusunan APBD perubahan yang memuat hasil evaluasi dan penyesuaian ketentuan peraturan perundang-undangan, program dan strategis nasional, pemenuhan mandatoris pending urusan pendidikan, kesehatan dan dana desa, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM),” jelasnya.
Melalui tahapan ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.
“Agar segera dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama DPRD, selanjutnya di lakukan penginputan anggaran kas di SIPD agar OPD dapat segera melaksanakan kegiatan yang sudah terprogram dalam APBD perubahan tahun anggaran 2026,” ujarnya
Selain itu, penyempurnaan dokumen perubahan APBD juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Pengelolaan anggaran yang baik diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Konkep secara luas dan berkeadilan.
“Pemkab Konkep terus berupaya memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dengan diterimanya hasil evaluasi gubernur tersebut, proses penyempurnaan perubahan APBD 2026 diharapkan dapat berjalan secara optimal,” tandasnya.
Laporan: Amar












