Oleh: Awaluddin
(Mahasiswa Magister Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, IPB University)
Dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja, ketika dunia baru saja mencoba bernapas lega setelah melewati ketidak pastian pandemi, sebuah badai baru bernama krisis energi menghantam dengan kekuatan yang lebih destruktif.
Perang global baik yang terjadi secara fisik maupun dalam bentuk sanksi ekonomi telah mengubah peta distribusi bahan bakar minyak (BBM) secara drastis. Fenomena ini bukan sekadar masalah antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau angka yang membengkak di papan harga, melainkan sebuah perwujudan dari ketergantungan manusia pada sumber daya fosil yang kian langka.
Kenaikan harga BBM yang publik saksikan saat ini adalah alarm peringatan bahwa model ekonomi yang kita jalani sedang berada di persimpangan jalan antara kelangsungan hidup dan keruntuhan ekologis.
Krisis tersebut berakar pada gangguan rantai pasok global yang dipicu oleh konflik geopolitik. Data yang drilis media CNBC Indonesia menunjukkan bahwa pada Maret 2026, harga minyak mentah jenis Brent menembus angka US$ 116,6 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di angka US$ 102,88 per barel. Lonjakan ini tidak terjadi di ruang hampa, hal ini merupakan konsekuensi dari ketegangan di wilayah-wilayah kunci penghasil energi, seperti penutupan jalur strategis Selat Hormuz oleh Iran, yang mengakibatkan sekitar 20% konsumsi minyak harian global atau 20 juta barel per hari terhambat peredarannya.
Dampak nyata kenaikkan harga BBM terjadi di beberapa negara-negara Asia, seperti Kamboja dan Vietnam yang melaporkan kenaikan harga bensin hingga lebih dari 18% hingga 50% hanya dalam hitungan minggu. Realitas ini menegaskan bahwa dalam sistem ekonomi global yang saling terhubung, konflik di satu titik koordinat akan memicu efek domino yang menggetarkan meja makan di belahan bumi lainnya.
Fenomena tersebut dalam kacamata ekonomi Sumber Daya Alam (SDA) dikenal dengan konsep scarcity atau kelangkaan yang sangat murni, dimana minyak bumi adalah sumber daya alam yang tidak terbarukan (non-renewable resources) yang menurut hukum ekonomi klasik, suplainya bersifat tetap secara absolut dalam jangka panjang. Namun, kelangkaan yang kita alami saat ini lebih bersifat kelangkaan buatan atau geopolitical scarcity. Secara fisik minyak mungkin masih ada di perut bumi, namun aksesibilitasnya dibatasi oleh barikade politik dan peperangan. Dalam teori ekonomi SDA, ketika biaya ekstraksi dan biaya oportunitas meningkat akibat risiko perang, harga akan meroket melampaui nilai intrinsiknya. Inilah yang kita sebut sebagai biaya marjinal dari ketidakpastian.
Selain itu, kenaikan harga BBM ini memicu perdebatan mengenai konsep hotellings rule, teori tersebut menyatakan bahwa pemilik sumber daya tidak terbarukan akan memaksimalkan keuntungan dengan menahan produksi jika mereka memperkirakan harga di masa depan akan lebih tinggi.
Dalam konteks perang, negara-negara produsen seringkali terjebak dalam dilema antara meningkatkan produksi untuk membantu stabilitas global atau menahan stok sebagai senjata politik dan instrumen lindung nilai ekonomi. Sayangnya, yang sering terjadi adalah pilihan kedua, yang kemudian memperburuk kelangkaan di pasar internasional dan menekan negara-negara importir seperti Indonesia.
Namun, ada sisi lain yang lebih krusial untuk dibahas yakni ekonomi Lingkungan. Kenaikan harga BBM akibat perang seringkali dipandang sebagai musibah ekonomi, tetapi secara paradoks, bisa menjadi momentum bagi kelestarian lingkungan. Dalam ekonomi lingkungan, penggunaan BBM fosil selama ini dianggap terlalu murah karena harga pasar tidak mencakup biaya eksternalitas (externality costs) seperti polusi udara, pemanasan global, dan kerusakan ekosistem. Ketika harga BBM naik tajam, pasar secara paksa melakukan internalisasi terhadap biaya-biaya tersebut. Konsumsi masyarakat menurun, efisiensi energi meningkat, dan dorongan untuk beralih ke Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi lebih kuat.
Tetapi, tesis ini memiliki antitesis yang berbahaya. Data dari International Energy Agency (IEA) memperingatkan bahwa krisis energi global justru berpotensi memperburuk krisis iklim. Mengapa demikian? Karena ketika pasokan gas dan minyak dari jalur utama terganggu, banyak negara cenderung kembali ke sumber daya yang lebih kotor namun lebih murah atau lebih tersedia secara domestik, seperti batu bara. Ini adalah bentuk regresi lingkungan.
Sementara fokus pemerintah di berbagai negara seringkali bergeser dari agenda transisi energi jangka panjang menuju stabilitas energi jangka pendek. Keamanan energi (energy security) menjadi prioritas yang menenggelamkan isu keberlanjutan lingkungan. Inilah titik kritis di mana perang bukan hanya menghancurkan bangunan dan nyawa, tetapi juga menunda penyelamatan planet bumi.
Dampaknya terasa di Indonesia terhadap beban subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kian berat hingga Maret 2026, meskipun harga BBM nonsubsidi naik, pemerintah masih berupaya mempertahankan harga Pertalite dan Solar subsidi. Namun, secara ekonomi, ini adalah kebijakan yang berisiko.
Subsidi yang terlalu besar menciptakan distorsi pasar dan menghambat sinyal harga yang diperlukan untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik atau transportasi publik. Dari perspektif ekonomi SDA, subsidi BBM seringkali dianggap sebagai kegagalan pasar karena mendorong konsumsi yang berlebihan (over-consumption) terhadap sumber daya yang seharusnya dihemat.
Masalah kelangkaan BBM ini adalah bukti kegagalan pengambil kebijakan dalam melakukan diversifikasi energi secara serius di masa lalu. Bangsa ini terlalu nyaman dengan kemudahan dalam memperoleh sumber energi fosil hingga lupa bahwa energi tersbut rentan terhadap guncangan politik.
Perang global tahun 2026 ini seharusnya menjadi titik balik. Kita tidak bisa lagi hanya berbicara tentang transisi energi sebagai wacana lingkungan di atas kertas seminar, justru harus menjadi strategi kedaulatan nasional yang mendesak.
Sebagai penutup, krisis energi yang dipicu oleh perang global adalah cermin retak dari peradaban yang terlalu bergantung pada energi masa lalu. Kenaikan harga BBM adalah cost yang harus dibayar atas ketidakstabilan politik dan kelalaian ekologis.
Solusinya bukan sekadar mencari sumber minyak baru atau menambah subsidi, melainkan melakukan restrukturisasi fundamental terhadap cara kita memproduksi dan mengonsumsi energi. Ekonomi Sumber Daya Alam mengajarkan kita tentang batas-batas fisik bumi, sementara Ekonomi Lingkungan mengingatkan kita tentang tanggung jawab terhadap masa depan.
Jika kita tidak belajar dari krisis ini, maka kelangkaan berikutnya mungkin tidak hanya berupa kosongnya tangki kendaraan kita tetapi hilangnya ruang hidup yang layak bagi generasi mendatang. Perang mungkin akan berakhir, tetapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan kesehatan bumi akan tetap menjadi perjuangan abadi umat manusia.








