Daerah

Balai Karantina Sultra Musnahkan 34 Kg Daging Sapi Ilegal

×

Balai Karantina Sultra Musnahkan 34 Kg Daging Sapi Ilegal

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

KONAWE KEPULAUAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memusnahkan 34 Kilogram daging sapi ilegal tanpa dokumen.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakum) Karantina Sultra, Abdul Rachman bahwa daging tersebut ditemukan oleh petugas karantina saat pemeriksaan kargo di bandara Halu Oleo, petugas menemukan daging tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.

“Produk-produk tersebut teridentifikasi masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara tanpa dokumen karantina, setelah daging tersebut dilakukan tindakan penahanan kemudian penolakan namun pemilik tidak segera ditolak maka kami melakukan tindakan pemusnahan,” ujar Abdul Rachman, Selasa (18/11/2025).

Ditempat yang sama, Kepala Balai Karantina Sultra A. Azhar mengatakan, daging sapi ilegal tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c tentang Karantina Hewan ,Ikan, dan Tumbuhan.

“Untuk melalulintaskan media pembawa berupa tumbuhan dan produk tumbuhan, hewan dan produk hewan, ikan, dan produk ikan harus melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal dan wajib melaporkan kepada pejabat karantina ditempat pemasukan dan pengeluaran,” jelasnya

Oleh karena itu, kata Azhar pemusnahan daging tersebut dilakukan karena sangat berisiko membawa penyakit Antraks serta penyakit mulut dan kuku (PMK).

Lebih lanjut, Azhar menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan upaya Karantina dalam menjaga ketahanan pangan serta menjaga Sumber Daya Alam, mencegah masuk dan keluarnya HPHK, HPIK dan OPTK.

Selain pemusnahan media pembawa juga turut dimusnahkan arsip sampel Laboratorium Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan sesuai pedoman panduan mutu ISO 17025 : 2017.

“Kami memastikan media pembawa yang masuk dan keluar wilayah Sultra aman dan sehat, dapat di konsumsi masyarakat di Sulawesi Tenggara,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *